Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa

Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa - Hallo sahabat Komplit Welit, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lainnya, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa
link : Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa

Baca juga


Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Dikabulkannya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta, membuat bingung banyak pihak, terutama sebagian besar anggota DPR.

Salah satu anggota DPR yang juga menjadi anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus skandal Bank Century, Akbar Faisal, menganggap bahwa dikabulkannya PK Misbakhun merupakan sebuah bukti bahwa kasus yang menyerang rekannya di Panitia Khusus (Pansus) Century tersebut hanyalah rekayasa.

"Dengan dikabulkannya gugatan Misbakhun oleh MA sebagai pemangku lembaga hukum tertinggi, maka terbukti kasus itu adalah rekayasa," kata Akbar saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (28/07/2012).

Untuk itu, anggota Fraksi Partai Hanura di DPR ini mendesak agar pemerintah segera membersihkan nama baik Misbakhun.

Sebab meskipun telah diputuskan tidak bersalah, namun Misbakhun telah menujalani hukuman pidana dan juga dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPR oleh fraksinya.

"Dan negara harus mengembalikan nama baiknya. Negara harus memikirkan  tanggung jawab hukum dan ekonomi selama dia dipidanakan," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga harus bisa memastikan agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. "Negara harus menjamin tidak boleh lagi ada kejadian serupa di kemudian hari," tutup Akbar.
(sus) Sumber


Demikianlah Artikel Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa

Sekianlah artikel Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Misbakhun Penuh Rekayasa dengan alamat link https://komplitwelit.blogspot.com/2012/07/kasus-misbakhun-penuh-rekayasa.html
Powered by Blogger.