Judul : Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016
link : Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016
Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016
Petunjuk Teknis (Juknis) Program Indonesia Pintar Untuk Madrasah Tahun 2016 diatur dalam keputusan Ditjen Pendidikan Islam Nomor 1022 tahun 2016. Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda penerima manfaat. Pada tahun 2016, Kementerian Agama merencanakan mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak ± 1.377.253 kartu bagi siswa madrasah sebagai siswa calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar yang akan diberikan kepada peserta didik pada MI, MTs dan MA.
Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen Pemerintah di bidang Pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah Presiden Bapak Jokowi yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.
Selanjutnya Penerima KIP adalah anak usia 6 - 21 tahun yang bersekolah maupun tidak bersekolah, yang berasal dari keluarga penerima KKS atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.Selanjutnya anak–anak usia sekolah dari rumah tangga miskin dan rentan kemiskinan melaporkan KIP tersebut ke sekolah/madrasah untuk diusulkan sebagai penerima manfaat program tersebut.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan dengan tujuan untuk memperbaikiketepatan sasaran penerima program agar menjangkau anak-anak usia sekolah yang berasal dari rumah tangga miskin dan rentan kemiskinan sesuai kuota dan pagu anggaran yang tersedia.Penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar dilaksanakan dua kali didalam satu tahun anggaran, yaitu periode Januari-Juni Tahun 2016 untuk semester II Tahun Pelajaran 2015/2016yang dapat dicairkan mulai bulan Januari, dan periode Juli–Desember Tahun 2016 untuk semester I Tahun Pelajaran 2016/2017 yang dapat dicairkan mulai bulan Juli.
TujuanProgram Indonesia Pintar adalah salah satu program perlindungan sosial nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan antar daerah.
4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan antar daerah.
4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Siswa madrasah yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar dan memenuhi kriteria yang
telah ditentukan akan diberikan danabantuan pendidkan dengan rincian sebagai berikut :
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 500.000,-/semester, atauRp. 1.000.000,-/tahun
telah ditentukan akan diberikan danabantuan pendidkan dengan rincian sebagai berikut :
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 225.000,-/semester, atau Rp. 450.000,-/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 500.000,-/semester, atauRp. 1.000.000,-/tahun
Download Juknisnya disini :
Demikian informasi Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016
Demikianlah Artikel Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016
Sekianlah artikel Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2016 dengan alamat link https://komplitwelit.blogspot.com/2016/04/download-juknis-program-indonesia.html
