Judul : Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016
link : Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016
Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016
Dalam surat edaran Ditjen GTK nomor 05408/B4.2/GT/2016 tanggal 22 Maret 2016 dijelaskan mengenai bantuan dana dan beasiswa pendidikan S-1 dan S-2 yang ditujukan bagi guru SMA dan SMK. Untuk bantuan dana pendidikan S-1 sasarannya 2.364 guru, S-2 sebanyak 250 guru dan beasiswa pendidikan S-2 sebanyak 638 guru.
Persyaratan Bantuan dana Pendidikan S-1 dan S2
1. Mengisi Biodata
2. Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir
4. Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
5. Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak memiliki NUPTK bisa melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yg S2 wajib harus ada NUPTK
6. SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
7. Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
8. Foto copy kartu mahasiswa
9. Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
10. Foto copy Kartu hasil studi terakhir
11. Foto copy NPWP
12. Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
13. Surat keterangan sehat
14. Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
15. PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
16. Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
17. Minimal 4 tahun mengajar
18. Batas akhir pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
19. Membuat Surat Pernyataan
2. Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir
4. Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
5. Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak memiliki NUPTK bisa melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yg S2 wajib harus ada NUPTK
6. SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
7. Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
8. Foto copy kartu mahasiswa
9. Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
10. Foto copy Kartu hasil studi terakhir
11. Foto copy NPWP
12. Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
13. Surat keterangan sehat
14. Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
15. PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
16. Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
17. Minimal 4 tahun mengajar
18. Batas akhir pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
19. Membuat Surat Pernyataan
Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat :
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108
Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK
a. Guru SMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
b. Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
c. Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
d. Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
f. Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
g. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
h. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
i. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
j. Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
b. Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
c. Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
d. Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
f. Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
g. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
h. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
i. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
j. Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
Program studi yang dibuka dan PTP
a. Pendidikan Matematika
b. Pendidikan Kimia
c. Pendidikan Fisika
d. Pendidikan Biologi
e. Pendidikan Geografi
f. Pendidikan Ekonomi
g. Pendidikan Bahasa Indonesia
h. Pendidikan Bahasa Inggris
i. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
j. Pendidikan Sejarah
a. Pendidikan Matematika
b. Pendidikan Kimia
c. Pendidikan Fisika
d. Pendidikan Biologi
e. Pendidikan Geografi
f. Pendidikan Ekonomi
g. Pendidikan Bahasa Indonesia
h. Pendidikan Bahasa Inggris
i. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
j. Pendidikan Sejarah
Program studi dimaksud, dibuka di sembilan (9) LPTK mitra Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, dengan kuota di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun sembilan (9) LPTK dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Universitas Negeri Medan (UNIMED) Medan
b. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
c. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jakarta
d. Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang
e. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
f. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
g. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya
h. Universitas Negeri Malang (UM) Malang
i. Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar.
Guru SMA/SMK yang berminat, mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen. Berkas pendaftaran dikirim mulai 12 Maret 2016 sampai dengan 11 Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
a. Universitas Negeri Medan (UNIMED) Medan
b. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
c. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jakarta
d. Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang
e. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
f. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
g. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya
h. Universitas Negeri Malang (UM) Malang
i. Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar.
Guru SMA/SMK yang berminat, mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen. Berkas pendaftaran dikirim mulai 12 Maret 2016 sampai dengan 11 Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
Subdit PK-PKK
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud
Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 12
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
Telepon: 021.57974108
Fax: 0 21.57974108
Layanan Informasi
Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan informasi dan saran tentang Program Pemberian Beasiswa Strata Dua (S-2) bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 dengan menghubungi lembaga-lembaga di bawah ini.
1. Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan alamat:
Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan
Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 12
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta
Telepon: 021 57976108
Fax: 021 57976108
E-mail: subditpkpkk@gmail.com
2. Universitas Negeri Medan, dengan alamat:
Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan
Jl. Willem Iskandar, Pasar V Medan Estate, Medan
Telepon: 061 6636730
Fax: 061 6636730
E-mail: pps@unimed.ac.id
Web: pasca.unimed.ac.id
3. Universitas Negeri Jakarta, dengan alamat:
Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
Kampus UNJ Jl. Rawamangun Muka Jakarta 13220
Telepon: 021 4721340
Fax: 021 4897047
E-mail: tu.pps@unj.ac.id
Web: pps.unj.ac.id
4. Universitas Pendidikan Indonesia, dengan alamat:
Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Setiabudhi 229, Bandung 40154, Jawa Barat
Telepon : 022-2001197; 022-2002320
Fax : 022-2005090
e-mail :pascasarjana@upi.edu
5. Universitas Negeri Semarang, dengan alamat:
Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
Gedung A Kampus Unnes Bendan Ngisor
Telepon: 024 840516 , 0248449017
Fax: 024 8449969
E-mail: pps@mail.unnes.ac.id
Web: pps.unnes.ac.id
6. Universitas Sebelas Maret, dengan alamat:
Pascasarjana Kependidikan FKIP UNS
Jl. Ir. Sutami 36A Surakarta
Telepon: 0271 669124
Fax: 0271 648939
E-mail: fkip@fkip.uns.ac.id
Web: fkip.uns.ac.id atau pasca.fkip.uns.ac.id
7. Universitas Negeri Yogyakarta, dengan alamat:
Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon: 0274 586168, 550836
Fax: 0274 520326, 550835
E-mail: pps@uny.ac.id
Web: pps.uny.ac.id
8. Universitas Negeri Surabaya, dengan alamat:
Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya
Kampus Ketintang Gedung K9
Jl. Ketintang Surabaya 60231
Telepon: 031 8293484
Fax: 031 8293484
E-mail: admin@pasca.unesa.ac.id
Web: pasca.unesa.ac.id
9. Universitas Negeri Malang, dengan alamat:
Pascasarjana Universitas Malang
Jl. Semarang No 5 Malang 65145, Jawa Timur
Telepon: 0341. 551334
Fax: 0341.551334;
E-mail: pascasarjana@um.ac.id
Web: pasca.um.ac.id
10. Universitas Negeri Makassar, dengan alamat:
Pascasarjana Universitas Negeri Makassar
Kampus UNM Gunung Sari Baru
Jl. Bonto Langkasa Makasar 90222
Telepon: 0411 830366
Fax: 0411 855288
E-mail: pasca@unm.ac.id
Web: pps.unm.ac.id
Download Surat edaran bantuan dana pendidikan dan beasiswa S-1 & S-2 Guru SMA/SMK Tahun 2016
Demikianlah Artikel Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016
Sekianlah artikel Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S-1 & S-2 Untuk Guru SMA SMK Tahun 2016 dengan alamat link https://komplitwelit.blogspot.com/2016/04/bantuan-dana-pendidikan-dan-beasiswa-s.html
