Judul : Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016
link : Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016
Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016
Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016 - Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan,mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; menghasilkan karya kreatif atau inovatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Pemilihan Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi Tahun 2016 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru SMA dan Guru SMK Berprestasi merupakan guru SMAdan Guru SMKyang dapat menjadi model atau contoh bagi guru SMAdan Guru SMKlainnya. Guru tersebut mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru SMAdan Guru SMKlain.
Pemilihan guru berprestasi diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran.Melalui pemilihan Guru SMA dan Guru SMK berprestasi diharapkan semua pemangku kepentingan akan meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Penyelenggaraan pemilihan Guru SMAdan Guru SMKBerprestasi dilaksanakan secara bertingkat, dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional. Secara umum pelaksanaan pemilihan Guru SMAdan Guru SMKBerprestasi telah berjalan dengan lancar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun demikian, pelaksanaannya dirasakan masih belum optimal sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sistem penyelenggaraannya, khususnya pada aspek yang dinilai.
Demikian informasi mengenai Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016, semoga bermanfaat.
Baca juga : Syarat-syarat peserta pemilihan guru SMA dan SMK Berprestrasi 2016
Baca juga : Syarat-syarat peserta pemilihan guru SMA dan SMK Berprestrasi 2016
Demikianlah Artikel Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016
Sekianlah artikel Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pedoman/Juknis Pemilihan Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016 dengan alamat link https://komplitwelit.blogspot.com/2016/04/pedomanjuknis-pemilihan-guru-sma-dan.html
