Judul : Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016
link : Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016
Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016
Dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 4157/H/EP/2016 dijelaskan mengenai Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016. Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatujenjang pendidikan setelah lulus ujian.
Baca juga : Juknis Pengisian Blangko Ijazah 2016
Baca juga : Juknis Pengisian Blangko Ijazah 2016
ljazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi dan harus memuat 3 poin ini,
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
b. pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
c. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
b. pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
c. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
Spesifikasi Blangko ljazah terdiri atas :
a. Spesifikasi kertas
b. Spesifikasi bingkai
a. Spesifikasi kertas
b. Spesifikasi bingkai
Pencetakan Blangko Ijazal;r dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan melalui Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan di tingkat provinsi yang selanjutnya disebut Pokja ULP Peirgadaan Barang/Jasa Bahan Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan, kecuali Blangko Ijazah untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dicetak oleh Badan Penelitian Pengembangan Kemdikbud.
Baca juga : Format Ijazah dan SHUN 2016 (SD, SMP, SMA/SMK)
Baca juga : Format Ijazah dan SHUN 2016 (SD, SMP, SMA/SMK)
Mekanisme pencetakan Blangko ljazah dilakukan sesuai dengan Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2Ol5 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2OlO Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Demikian informasi tentang Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016, semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016
Sekianlah artikel Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perka Balitbang Tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2016 dengan alamat link https://komplitwelit.blogspot.com/2016/04/perka-balitbang-tentang-bentuk.html
